Baru kita membahas tentang Pengertian TEKNOLOGI INFORMASI yang di bahas oleh Candra Rudi pada postingan terakhir , dan kali ini kita akan membahas perbedaan antara Software dan Hardware .
Sekarang ini telah kita ketahui bahwa Software dan Hardware adalah salah satu kebutuhan utama untuk menjalankan sistem operasi ( Komputer ) , apabila dalam sebuah komputer tidak ada software maka komputer itu sama saja dengan Sampah dan sebaliknya.
Jadi , kita akan memperdalam perbedaan Software dan Hardware dan apa fungsi dari masing – masing perangkat .
Software adalah komponen dalam data processing system yang berupa program-program dan teknik-teknik lain untuk mengontrol sistem. Istilah software ini pada umumnya untuk menyatakan cara-cara yang menghasilkan hubungan yang lebih efisien antara manusia dan mesin komputer. Software dapat pula di artikan sebagai segala macam jenis program yang digunakan untuk mengoperasikan komputer dan peralatannya.
Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesianya disebut juga dengan nama perangkat keras adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba oleh manusia secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Fungsi Software:
* Mengidentifikasi program,
* Menyiapkan aplikasi program agar tata kerja seluruh peralatan terkontrol,
* mengatur dan membuat pekerjaan lebih efisien
Berdasarkan fungsinya, perangkat keras(hardware) komputer dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3. Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit penyimpanan)
5. Periferal ( unit tambahan)